Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rukyah, Hisab, Wujudul Hilal dan Imkanur Rukyah

 


DALIL-DALIL PENETAPAN AWAL BULAN HIJRIYAH


Al-Baqarah/2:185, Allah Swt berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur.


Ar-Rahman/55:5, Allah Swt berfirman:

اَلشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍۙ

Matahari dan bulan (beredar) sesuai dengan perhitungan.

Yunus/10:5, Allah Swt berfirman:

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya. Dialah pula yang menetapkan tempat-tempat orbitnya agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu, kecuali dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada kaum yang mengetahui.


Shahih Bukhari No. 1774, hadis dari Abdullah bin Umar:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Abdullah bin Dinar, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Bulan itu (terkadang) berjumlah dua puluh sembilan malam, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya (hilal). Jika hilal tertutup mendung atas kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari." (HR. Bukhari)


صامَ يَصُوم، صُمْ، صُمْ، مصدر صِيَامٌ، صَوْمٌ، فهو صائم

صَامَ - يَصُوْمُ : berpuasa

رأَى يَرَى، رَه، مصدر رُؤْيَةٌ، رَأْيٌ، فهو راءٍ، والمفعول مَرئِيّ

رَأَى - يَرَى : melihat , memandang , mempertimbangkan , memikirkan , menganggap , mempercayai


غَمَّ ، يَغُمّ، اغْمُمْ/ غُمّ، مصدر غَمٌّ، غُمُومٌ، فهو غامّ، والمفعول مَغْموم

غَمَّ - يغمّ : membuat berduka , menjadikan sedih

غَمّ : kedukaan , duka cita , kesedihan , kemurungan , kemuraman , gundah

غمَّ ـُـ غَمًّا الشيءَ : menutupi sesuatu

غمّ هُ : غطّاهُ : menutupi


أكملَ يُكمل، أَكْمِلْ، مصدر إكْمَالٌ، فهو مُكمِل، والمفعول مُكمَل

أكْمَلَ - يُكْمِلُ : melengkapi , menyelesaikan , menyempurnakan , melanjutkan , meneruskan


Shahih Muslim No.1808, Hadis dari Abu Hurairah:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa'd, dari Ibnu Syihab, dari Sa'id bin Al-Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah Saw bersabda: Apabila kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan apabila kalian melihatnya (lagi), maka berbukalah (berhari raya). Jika hilal tertutup mendung atas kalian, maka sempurnakanlah puasa menjadi tiga puluh hari." (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa awal dan akhir Ramadan ditentukan berdasarkan rukyatul hilal. Jika hilal tidak terlihat karena mendung atau halangan lain, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.

هِلال [مفرد]: ج أَهِلَّة

هِلاَل : bulan sabit , bulan muda , bulan baru

أفطرَ/ أفطرَ بـ/ أفطرَ على يُفطر، أَفْطِرْ، مصدر إفْطارٌ، فهو مُفطِر، والمفعول مُفطَر

أفْطَرَ - يُفْطِرُ : 1. makan pagi , sarapan ; 2. memberi makanan buka puasa


Sunan Nasai No. 2096, Hadis dari Ibnu Abbas:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ عَجِبْتُ مِمَّنْ يَتَقَدَّمُ الشَّهْرَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Amr bin Dinar, dari Muhammad bin Hunain, dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Aku heran terhadap orang yang mendahului (masuknya) bulan, padahal Rasulullah Saw telah bersabda: 'Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan jika kalian melihatnya (lagi), maka berbukalah (berhari raya). Jika hilal tertutup mendung atas kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari. (HR. An-Nasai)  

Hadis ini menegaskan bahwa penentuan awal dan akhir bulan hijriyah harus berdasarkan rukyatul hilal, bukan sekadar perkiraan atau mendahului sebelum melihatnya. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari.


Shahih_Bukhari No.1773, Hadis dari Ibnu Umar Ra:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Saw menyebut (bulan) Ramadan, lalu beliau bersabda: "Janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal, dan janganlah kalian berbuka (berhari raya) hingga melihatnya. Jika hilal tertutup awan atas kalian, maka perkirakanlah untuknya." (HR. Bukhari)

قدَرَ1 يَقدُر ويَقدِر، قدْرًا، فهو قادِر، والمفعول مَقْدور

قَدَرَ - يقْدر : 1. dapat , kuasa , mampu ; 2. menghargai , menyatakan salut

قَدَّرَ - يُقَدِّرُ : menilai , menaksir , memperhitungkan , mengira , memperkirakan , memikirkan , menduga , mengevaluasi , mengapresiasi , menghargai , menyayangi


Shahih Bukhari No.1780, Hadis dari Ibnu Umar Ra.:

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ قَيْسٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عَمْرٍو أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ

Telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Al-Aswad bin Qais, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amr, bahwa ia mendengar Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma dari Nabi Saw, bahwa beliau bersabda "Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, kami tidak menulis dan tidak menghitung. Bulan itu (terkadang) demikian dan demikian." Kemudian beliau memberi isyarat "Kadang-kadang (jumlahnya) dua puluh sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari." (HR. Bukhari)


Sunan Abu Daud No. 1995, Hadis dari Ibnu Umar:

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ خَالِدٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ السَّمْرَقَنْدِيُّ وَأَنَا لِحَدِيثِهِ أَتْقَنُ قَالَا حَدَّثَنَا مَرْوَانُ هُوَ ابْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلَالَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Mahmud bin Khalid dan Abdullah bin Abdurrahman As-Samarqandi (dan aku lebih teliti dalam hadisnya) berkata: Marwan, yaitu Ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Wahb, dari Yahya bin Abdullah bin Salim, dari Abu Bakar bin Nafi', dari ayahnya, dari Ibnu Umar, ia berkata:"Manusia berusaha melihat hilal. Lalu aku memberitahu Rasulullah Saw bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa."


Sunan Abu Daud No. 1993, Hadis dari Ibnu Abbas:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارِ بْنِ الرَّيَّانِ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ يَعْنِي ابْنَ أَبِي ثَوْرٍ ح و حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ يَعْنِي الْجُعْفِيَّ عَنْ زَائِدَةَ الْمَعْنَى عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ الْحَسَنُ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي رَمَضَانَ فَقَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ فَلْيَصُومُوا غَدًا

Muhammad bin Bakkar bin Ar-Rayyān telah menceritakan kepada kami, Al-Walid, yaitu Ibnu Abi Thaur, telah menceritakan kepada kami. Dan (juga) Al-Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami, Al-Husain, yaitu Al-Ju'fi, dari Zā'idah, dari Simāk, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Saw dan berkata, 'Aku telah melihat hilal.' (Al-Hasan dalam riwayatnya menyebutkan bahwa maksudnya adalah hilal Ramadan). Maka beliau bertanya, 'Apakah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah?' Ia menjawab, 'Ya.' Beliau bertanya lagi, 'Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?' Ia menjawab, 'Ya.' Maka Nabi Saw berkata, 'Wahai Bilal, umumkan kepada manusia agar mereka berpuasa besok.'


DEFINISI

Berikut adalah definisi Rukyah, Hisab, Wujudul Hilal, dan Imkanur Rukyah secara bahasa dan istilah:  

1. Rukyah (رؤية) 

Secara bahasa: 

رأَى يَرَى، رَه، مصدر رُؤْيَةٌ، رَأْيٌ، فهو راءٍ، والمفعول مَرئِيّ

رَأَى - يَرَى : melihat , memandang , mempertimbangkan , memikirkan , menganggap , mempercayai

Secara istilah: melihat hilal (bulan sabit pertama) secara langsung dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik setelah matahari terbenam untuk menentukan awal bulan hijriyah, seperti awal Ramadan dan Syawal.  


2. Hisab (حساب) 

Secara bahasa:

حسَبَ يَحسُب، اُحْسُبْ، مصدر حَسْبٌ، حِسَابٌ، حُسْبانٌ، حِسْبَةٌ، حِسَابَةٌ، فهو حاسِب، والمفعول مَحْسوب

حَسبَ - يَحْسبُ : 1. menghitung , mengkalkulasi , memperhitungkan ; 2. mempertimbangkan , menganggap , memikirkan , mengumpamakan , menghormati sebagai

Secara istilah: metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan dan matahari guna menetapkan awal bulan hijriyah tanpa harus melihat hilal secara langsung.  


3. Wujudul Hilal (وجود الهلال) 

Secara bahasa: terdiri dari kata وُجُودٌ (wujud) yang berarti "keberadaan" dan الهِلَال (hilal) yang berarti "bulan sabit pertama".

وجَدَ، يجِد، جِدْ، مصدر وُجُودٌ، وِجْدَانٌ، وَجْدٌ، فهو واجِد، والمفعول مَوْجود

وَجَدَ - يَجِدُ : mendapatkan , menemukan , mengalami , mengetahui , mendeteksi , menyoroti , mempertimbangkan , menganggap

Secara istilah: teori yang menyatakan bahwa awal bulan hijriyah dimulai ketika hilal sudah berada di atas ufuk setelah matahari terbenam, tanpa mempertimbangkan apakah hilal dapat terlihat atau tidak.  

Diambil dari laman muhammadiyah.or.id, Dalam penentuan awal bulan Qamariah, Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Dengan metode ini, bulan baru kamariah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut:

  1. Telah terjadi ijtimak (konjungsi), yaitu adalah keadaan di mana bumi, bulan, dan matahari berada dalam satu garis lurus pada bidang ekliptika
  2. Ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam; dan 
  3. Pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

Adapun beberapa alasan Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal sebagai penentu awal bulan adalan sebagai berikut (Ref. Umko.ac.id):

1. Semangat Al Quran adalah penggunaan hisab.

Dalam al-Quran terdapat dua ayat yang mengandung isyarat yang jelas kepada hisab, QS. Ar-Rahman ayat 5. Ayat ini tidak sekadar memberi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan bulan. Sedangkan dalam QS. Yunus ayat 5 menyebutkan bahwa menghitung gerak matahari dan bulan sangat berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.

2. Hadis-hadis yang memerintahkan rukyat adalah perintah berillat.

Perintah rukyat dalam beberapa hadis Nabi Saw merupakan perintah yang mengandung illat atau memiliki alasan hukum, yaitu kondisi umat pada saat itu masih belum mengenal tulis baca dan hisab (ummi), apalagi pada waktu itu Islam baru berkembang di daratan jazirah Arab, sehingga untuk memudahkan Nabi saw memerintahkan sarana yang tersedia saat itu, yaitu rukyat. Dalam keadaan umat Islam yang telah tersebar luas, rukyat tidak dapat mencakup seluruh permukaan bumi saat visibilitas pertama.

3. Rukyat bukan ibadah, melainkan sarana.

Metode rukyat bukan bagian dari ibadah mahdlah, melainkan alat untuk menentukan waktu. Penggunaan rukyat tidak memungkinkan kita meramalkan tanggal jauh hari ke depan karena kepastian tanggal baru diketahui sehari sebelum bulan baru pada setiap bulan. Sebagai alat, rukyat dapat diubah dengan model penghitungan secara eksak demi tercapainya suatu tujuan. Lagi pula, dalam hadis Nabi Saw tentang penentuan awal bulan, yang menjadi ibadah mahdlah adalah puasa, bukan rukyat.

4. Faktor Alam seperti Cuaca

Hadis Ibn ‘Umar  yang menyatakan bahwa, “Jika hilal di atasmu terhalang awan, maka estimasikanlah,” memberi tempat bagi penggunaan hisab di kala bulan tertutup awan. Artinya hisab digunakan pada saat ada kemusykilan melakukan rukyat karena faktor alam (bulan tertutup awan).


4. Imkanur Rukyah (إمكان الرؤية)  

Secara bahasa: terdiri dari kata إمكان (imkan) yang berarti "kemungkinan" dan الرؤية (rukyah) yang berarti "penglihatan" atau "melihat". 

أمكنَ/ أمكنَ لـ يُمكن، أَمْكِنْ، مصدر إِمْكانٌ، فهو مُمْكِن، والمفعول مُمْكَن

أمْكَنَ - يُمْكِنُ : mungkin , boleh , mampu , layak , mampu untuk , mengatur untuk

إمْكَان ، إمْكَانِيَّة : 1. kemungkinan , kesempatan , prospek , kans , peluang , probabilitas ; 2. kemampuan , kesanggupan , kuasa , kapasitas

Secara istilah: kriteria yang digunakan dalam ilmu falak untuk menentukan kemungkinan hilal dapat terlihat berdasarkan faktor-faktor seperti tinggi hilal, elongasi, dan intensitas cahaya bulan setelah matahari terbenam.  

Menurut kriteria baru MABIMS, syarat hilal dapat dilihat adalah memiliki tinggi hilal (jarak bulan-ufuk) minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat.

Apabila posisi hilal kurang dari tinggi 3 derajat dan sudut elongasi kurang dari 6,4 derajat, maka secara sains astronomi susah untuk dilihat baik dengan mata langsung maupun batuan optik, karena hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak (sinar merah matahari setelah terbenam) yang masih cukup kuat. 





FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Download Fatwa




Diantara Dalil dalam Fatwa MUI di atas untuk taat kepada Pemerintah:


Al-Qur'an Surat An-Nisa/4:59, Allah Swt. Berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).


Shahih Bukhari No.6609

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

Musaddad telah menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami, dari Syu'bah, dari Abu At-Tayyah, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Dengarlah dan taatilah (pemimpin kalian), sekalipun yang dijadikan pemimpin atas kalian adalah seorang budak dari Habasyah yang kepalanya seperti kismis." (HR. Bukhari)

Hadits ini mengajarkan pentingnya ketaatan kepada pemimpin dalam Islam, selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan.


Kaidah Ushul Fikih:

حُكْمُ الْحَاكِمِ إِلْزَامٌ يَرْفَعُ الْخِلَافَ

Keputusan pemerintah itu mengikat (wajib dipatuhi) dan menghilangkan silang pendapat

Maksudnya, ketika seorang hakim atau penguasa yang sah telah menetapkan suatu hukum dalam suatu perkara, maka keputusan tersebut wajib ditaati oleh semua pihak, meskipun ada perbedaan pendapat sebelumnya. Dalam masalah yang diperselisihkan, keputusan hakim bertujuan untuk menyelesaikan konflik dan memberikan kepastian hukum, sehingga tidak ada lagi perdebatan setelahnya.


CONTOH PERBEDAAN PENENTUAN AWAL RAMADAN 1443 H (2022) ANTARA INDONESIA DAN ARAB SAUDI

Pemerintah Indonesia menetapkan awal Ramadan jatuh pada 3 April 2022, sementara Pemerintah Arab Saudi menetapkan awal Ramadhan 1443 H jatuh pada 2 April 2022. Padahal menggunakan metode dan praktek penetapannya sama dengan di Indonesia yaitu rukyatul hilal. (Ref. berita)


Posisi bulan di Jakarta Indonesia pada tanggal 1 April 2024:



Posisi Bulan di Mekkah Arab Saudi pada tanggal 1 April 2022:


Peta visibiltas Hilal pada tanggal 1 April 2022:



LAPORAN RUKYATUL HILAL INTERNASIONAL



Foto Hilal tidak tampak pada tanggal 1 April 2022 di Arab Saudi


Laporan Hilal dari International Astronomical Center pada tanggal 1 April 2022 dari seluruh dunia (Ref. https://astronomycenter.net/icop/ram43.html)

  1. Australia:  Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Rami El Sahmarani from LAKEMBA City in NSW State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was very hazy, the crescent was not sought by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  2. Brunei Darussalam: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Hazarry Haji Ali Ahmad from Tutong City in Tutong State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was clear, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not seen by telescope, the crescent was not seen by CCD Imaging
  3. Malaysia: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Muzamir Mazlan from Telok Kemang, Port Dickson City in Negeri Sembilan State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was clear, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not seen by telescope, the crescent was not seen by CCD Imaging
  4. Indonesia: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. ِِِArwinjuli from Medan City in North Sumatera State mentioned that the sky was partly cloudy, the atmospheric condition was hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not seen by telescope, the crescent was not seen by CCD Imaging
  5. Bosnia and Herzegovina: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Samir Al-Busnavi from Sarajevo City in Bosna and Hercegovina State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was clear, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  6. Iran: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Hossein Janghorbani from Shahreza City in Isfahan State mentioned that the sky was clear, the atmospheric condition was clear, the crescent was not sought by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  7. Iraq: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Eng. Ayad Al-Mamary from الموصل City in نينوى State mentioned that the sky was clear, the atmospheric condition was hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not seen by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  8. Oman: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Eng. Mundhir AlShibani from Yibal Khuff City in Az Zahirah State mentioned that the sky was clear, the atmospheric condition was hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  9. United Arab Emirates: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Abdel Rahman Al-Bastaki from الإمارات City in دبي State mentioned that the sky was clear, the atmospheric condition was superb, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not seen by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  10. Saudi Arabia: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Sami Al-Harbi from المدينة المنورة City in المدينة المنورة State mentioned that the sky was partly cloudy, the atmospheric condition was hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  11. Egypt: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Eng. Osama Aladib from Al Oubor City in Cairo State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was very hazy, the crescent was not sought by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  12. Jordan: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Mooad Shaqour from الزرقاء City in الزرقاء State mentioned that the sky was partly cloudy, the atmospheric condition was hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  13. Libya:  Time of observation: Before sunset . Not Seen: ICOP member Eng. Mohamed Mogerby from طرابلس City in المدينة State mentioned that the sky was partly cloudy, the atmospheric condition was very hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not seen by telescope, the crescent was not seen by CCD Imaging
  14. Tunisia: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. AlTayyeb AlSahili from حمام الأنف City in ابن عروس State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was very hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  15. Morocco: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Amine Khouya from وزان City in جهة طنجة تطوان الحسيمة State mentioned that the sky was clear, the atmospheric condition was clear, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not sought by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging
  16. Algeria: Time of observation: After sunset. Not Seen: ICOP member Mr. Yassine Haddadi from معسكر City in معسكر State mentioned that the sky was totally cloudy, the atmospheric condition was hazy, the crescent was not seen by naked eye, the crescent was not seen by binocular, the crescent was not sought by telescope, the crescent was not sought by CCD Imaging


Foto Hilal Pada Tanggal 2 April 2022 di Arab Saudi:







Wallahu'alam